Mengurus izin usaha kini tidak perlu lagi datang ke kantor atau menunggu berhari-hari tanpa kejelasan. DPMPTSP hadir secara digital dengan dukungan teknologi blockchain SHA-256, setiap tahap proses perizinan Anda dicatat secara permanen, terbuka, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk petugas sekalipun.
DPMPTSP menyediakan layanan perizinan berusaha secara digital berbasis blockchain. Pilih jenis izin yang Anda butuhkan.
Sistem perizinan berusaha digital berbasis blockchain yang dirancang untuk mencegah kecurangan dan meningkatkan transparansi dalam proses perizinan di DPMPTSP.
Setiap permohonan dicatat dalam blok yang terhubung secara kriptografis menggunakan SHA-256 + Proof-of-Work. Data bersifat permanen dan tidak dapat dihapus atau diubah oleh siapapun.
Sistem dirancang khusus untuk mencegah pemalsuan dokumen dan manipulasi data. Setiap keputusan pejabat tercatat permanen sehingga akuntabilitas terjaga sepenuhnya.
Pemohon dapat memantau status permohonan secara real-time di setiap tahap. Seluruh riwayat keputusan tersimpan transparan dan dapat diverifikasi kapanpun.
Ajukan permohonan izin usaha kapanpun dan dari mana saja — melalui komputer maupun smartphone. Tidak perlu datang ke kantor, semua proses dilakukan secara digital.
Setiap dokumen yang diunggah tersimpan aman di server. Data permohonan dilindungi oleh kriptografi SHA-256 sehingga tidak dapat diakses atau diubah oleh pihak yang tidak berwenang.
Setiap permohonan melewati 6 tahap verifikasi oleh pejabat berwenang — dari Verifikator, Tim Teknis, Koordinator, Sekretaris, hingga Kepala Dinas. Tidak ada tahap yang bisa dilewati.
Pemohon dapat memantau perkembangan permohonan secara langsung di setiap tahap proses. Tidak perlu menelepon atau datang ke kantor hanya untuk mengetahui status perizinan.
Berikut alur pengajuan SIUP secara digital. Setiap tahap diverifikasi oleh pejabat berwenang dan dicatat permanen di blockchain.
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar perizinan berusaha di DPMPTSP.
Daftarkan diri Anda dan ajukan permohonan izin usaha secara digital melalui DPMPTSP. Proses lebih cepat, transparan, dan terjamin keamanannya.